Kembali

Sektretariat adan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDPP)-Kab. Sabu Raijua

Sekretariat merupakan unit kerja pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris BKD yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan tugas administrasi dilingkungan Badan Kepegawaian Daerah.

Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat menyelenggarakan beberapa fungsi antara lain:

  1. Penyusunan rencana strategis, dan rencana kerja dan anggaran Sekretariat
  2. Pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Sekretariat
  3. Pengoordinasian penyusunan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran BKD
  4. Penyusunan kebijakan, pedoman dan standar teknis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Sekretariat

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Sekretariat memiliki 2 Subbagian yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Subbagian yaitu:

Subbagian Umum merupakan Satuan Kerja Sekretariat dalam pelaksanaan administrasi umum BKD. Subbagian Umum dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris BKD. Subbagian Umum mempunyai tugas yaitu:

  1. Menyusun bahan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Sekretariat sesuai dengan lingkup tugasnya,
  2. Melaksanakan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Sekretariat sesuai dengan lingkup tugasnya, 
  3. Melaksanakan kegiatan pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan BKD,

Subbagian Perencanaan & Keuanganmerupakan Satuan Kerja Sekretariat dalam pelaksanaan administrasi umum BKD. Subbagian Umum dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris BKD. Subbagian Umum mempunyai tugas yaitu:

  1. Menyusun bahan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Sekretariat sesuai dengan lingkup tugasnya,
  2. Melaksanakan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Sekretariat sesuai dengan lingkup tugasnya, 
  3. Melaksanakan kegiatan pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan BKD,

adan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDPP) - Kab. Sabu Raijua © 2026

Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas.