Subbagian Keuangan merupakan Satuan Kerja Sekretariat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan BKD. Subbagian Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian Keuangan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris BKD. Subbagian Keuangan mempunyai tugas yaitu:
adan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDPP) - Kab. Sabu Raijua © 2026
Cepat, Akurat, Mudah, dan Berkualitas.